Rabu, 07 Juni 2017

Aplikasi Komputer: Poster Sakramen Imamat



Tugas Aplikasi Komputer

7 . Calon-calon Tahbisan serta Prasyarat




 7 .    Calon-calon Tahbisan serta Prasyarat




 https://www.google.co.id/search?


Seperti yang sudah di bahas dalam bab III bahwa seorang pelayan adalah orang yang benar-benar baik dan tidak memiliki masalah berat dalam hal ini seorang imam yang akan di tahbisan harus memenuhi beberapa tahap yang yaitu sudah menerima sakramen baptis dan juga sudah menerima sakreman penguatan. Selain itu tidak melakukan dosa berat.Dari semua tutuntan terhadap calon imam yang paling utama adalah kebebasan yang sewajarnya. Apabila tidak ada kebebasan maka bisa dikatakan durhaka melaksanakan tahbisan. Semua calon diakonat harus telah dididik menurut norma hukum.

 Dokumen Konsili Vatikan II.Penerbit Obor








 

6. Intisari sakramen tahbisan menurut kanon : 1008-1009






https://www.google.co.id/search?


6.    Intisari sakramen tahbisan menurut kanon : 1008-1009


Seperti sudah di jelaskan diatas bahwa sakramen Tahbisan atau imamat meliputi episkopat, presbitera, dan diakonat diartikan oleh kanon sabagai ketetapan ilahi untuk mengangkat orang beriman agar menjadi pelayan rohani, menandai dengan meterai yang tak terhapuskan dan penumpangan tangan disertai doa permohonan,menguduskan dan menugaskan orang beriman itu selaku pribadi Kristus sang kepala, mengembalakan umat Allah dengan melaksanakan tugas mengajar, menguduskan dan memimpin.










5.Pandangan Vatikan II





 5. Pandangan Vatikan II


 https://www.google.co.id/search?




Konsili Vatikan II mau menegaskan bahwa Vatikan mengajarkan dengan meneriman berkat (Imamat) Tahbisa, diangkat untuk melayani Kristus, Guru, Imam, dan Raja. Khususnya menyampaikan sabda dan rahmat Allah.Supaya imamat umum dijalankan dengan baik oleh kaum beriman, Yesus memilih di antara kelompok besar para murid duabelas rasul untuk melayani umat beriman dalam mewartakan kabar gembira, pengudusan dan pengembalaan yang di teruskaan oleh gereja melalui para Imam.

Maka sakramen imamat atau tahbisan yang diterima oleh para imam harus menghayati sebagai gembala demi pelayanan (1Tim 4: 14). Itulah makna pelayanan eklesiologis, sebagai pelayanan umat. Tahbisan juga memiliki makna spiritual. Orang yang menerima karunia khusus dari Allah dan dari pihak penerima tahbisan, maka anugerah dari Allah diterima dalam bentuk penyereahan diri yang akan diwujudkan dalam penghayatan injil yaitu ketaatan, kemiskinan, dan kemurnian.