3.
Tahbisan Uskup,
Imam, dan Diakon: satu atau tiga ?
Di dalam gereja katolik, biasanya kita mendengar ada
3 macam jenjang tahbisan yaitu Tahbisan Uskup, Imam dan Diakon. Tahbisan uskup (
episkopat), dengan tahbisan uskup menerima kepenuhan sakramen imamat, yang
disebut dengan imamat tertinggi atau keseluruhan pelayanan suci (LG 21)
termasuk Paus sebagai uskup Roma. Yang kedua Tahbisan Imam atau (presbiterat), walaupun
tidak menerima kepenuhan sakramen imamat dan dalam melaksanakan segala tugas, karya
dan kuasa mereka tergantung dari para uskup, namun mereka sama-sama imam seperti para uskup, dan bedasarkan sakramen
tahbisan mereka pun dikususkan untuk mewartakan injil dan mengembalakan umat beriman,
dan untuk merayakan ibadat ilahi, sebagai imam sejati ( bdk LG 28). Yang ketiga
adalah tahbisan daikon (diakonat) mereka juga ditumpangi tangan, namun bukan untuk
imamat melainkan untuk pelayanan. (LG 29) Imam dan diakon ditabiskan oleh uskup
mereka sendiri, dan mereka bertugas sebagai
gembala umat setempat, walaupun uskup adalah pemimpin tertinggi di wilayah keuskupannya
namun bukan berarti uskup ini berdiri sendiri, namun ia akan dibantu oleh anggota
hirarki gereja termasuk imam dan daikon. Oleh karena itu baik uskup, imam dan diakon
menerima tahbisan sebagai anggota hirarki atau pimpinan Gereja, maka dari segi persamaan
mereka hanya menerima satu sakramen Tahbisan, dan bukan tiga
http://pendalamanimankatolik.com/tag/sakramen-tahbisan/
http://youtube.com/watch?v=Kpw941swvOw
http://pendalamanimankatolik.com/tag/sakramen-tahbisan/
http://youtube.com/watch?v=Kpw941swvOw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar