Kamis, 08 Juni 2017
Rabu, 07 Juni 2017
7 . Calon-calon Tahbisan serta Prasyarat
7 . Calon-calon Tahbisan serta Prasyarat
https://www.google.co.id/search?
Seperti yang sudah di bahas dalam bab III bahwa seorang pelayan adalah orang yang benar-benar baik dan tidak memiliki masalah berat dalam hal ini seorang imam yang akan di tahbisan harus memenuhi beberapa tahap yang yaitu sudah menerima sakramen baptis dan juga sudah menerima sakreman penguatan. Selain itu tidak melakukan dosa berat.Dari semua tutuntan terhadap calon imam yang paling utama adalah kebebasan yang sewajarnya. Apabila tidak ada kebebasan maka bisa dikatakan durhaka melaksanakan tahbisan. Semua calon diakonat harus telah dididik menurut norma hukum.
Dokumen Konsili Vatikan II.Penerbit Obor
6. Intisari sakramen tahbisan menurut kanon : 1008-1009
https://www.google.co.id/search?
6. Intisari sakramen tahbisan menurut kanon : 1008-1009
Seperti sudah di
jelaskan diatas bahwa sakramen Tahbisan atau imamat meliputi episkopat,
presbitera, dan diakonat diartikan oleh kanon sabagai ketetapan ilahi untuk
mengangkat orang beriman agar menjadi pelayan rohani, menandai dengan meterai
yang tak terhapuskan dan penumpangan tangan disertai doa permohonan,menguduskan
dan menugaskan orang beriman itu selaku pribadi Kristus sang kepala, mengembalakan
umat Allah dengan melaksanakan tugas mengajar, menguduskan dan memimpin.
5.Pandangan Vatikan II
5. Pandangan Vatikan II
https://www.google.co.id/search?
Konsili Vatikan II
mau menegaskan bahwa Vatikan mengajarkan dengan meneriman berkat (Imamat)
Tahbisa, diangkat untuk melayani Kristus, Guru, Imam, dan Raja. Khususnya
menyampaikan sabda dan rahmat Allah.Supaya imamat umum
dijalankan dengan baik oleh kaum beriman, Yesus memilih di antara kelompok
besar para murid duabelas rasul untuk melayani umat beriman dalam mewartakan
kabar gembira, pengudusan dan pengembalaan yang di teruskaan oleh gereja
melalui para Imam.
Maka sakramen
imamat atau tahbisan yang diterima oleh para imam harus menghayati sebagai
gembala demi pelayanan (1Tim 4: 14). Itulah makna pelayanan eklesiologis,
sebagai pelayanan umat. Tahbisan juga memiliki makna spiritual. Orang yang
menerima karunia khusus dari Allah dan dari pihak penerima tahbisan, maka
anugerah dari Allah diterima dalam bentuk penyereahan diri yang akan diwujudkan
dalam penghayatan injil yaitu ketaatan, kemiskinan, dan kemurnian.
Langganan:
Postingan (Atom)